Marzuki Alie pernah melaporkan 3 terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman-Sugiharto dan Andi Narogong, ke Bareskrim. Namun laporan Marzuki tak ditindaklanjuti.
Nama-nama itu dalam surat dakwaan terdakwa sebelumnya, seperti Irman, Sugiharto, dan Andi Narogong, sempat muncul, tapi 'hilang' di surat dakwaan Novanto.