GIPI dihapus, pelaku wisata kecewa. Astindo dan PHRI menilai ini hambat kolaborasi dan promosi pariwisata. Mereka siap beradaptasi untuk tetap beroperasi.
Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah mengklaim Undang-Undang Kepariwisataan yang baru disahkan melihat pariwisata sebagai ekosistem, bukan lagi industri.