Dalam optimalisasi transformasi digital melalui pengembangan teknologi di lini layanan dan operasional, maskapai Garuda Indonesia menggaet Indosat Ooredoo.
KPPU menilai Dirut Garuda Indonesia, Ari Askhara, melakukan pelanggaran terkait jabatan. Untuk mengusut kasus ini, KPPU berencana memanggil Menteri BUMN.
"Kita hormati putusan KPPU untuk rangkap jabatan. Untuk yang Pak Ari Askhara di Sriwijaya kita ganti. Kan beliau merangkap komisaris utama di Sriwijaya"