detikNews
Ahli Hukum Syariah: Dalam Fiqih, Perempuan Tidak Sah Imami Salat Pria
Perempuan tidak diperbolehkan memimpin pria dalam salat. Hal ini tegas diatur dalam fiqih. Perempuan diperbolehkan memimpin salat untuk perempuan dan anak-anak.
Jumat, 11 Jun 2010 13:44 WIB







































