detikNews
Mau Tebus Dosa, Yati Senang Dipenjara
Tersangka kasus mutilasi bus Mayasari Bhakti, Sri Rumiyati alias Yati terancam hukuman mati karena telah melakukan pembunuhan berencana. Mengetahui hal tersebut, Yati malah merasa lebih baik berada di jeruji besi penjara.
Jumat, 31 Okt 2008 23:43 WIB







































