Tiga Pejabat Pemkot Belum Tentukan Siapa Kuasa Hukumnya
Tiga terpidana kasus gratifikasi pemberian dana jasa pungut (japung) kepada DRPD Surabaya hingga kini belum mempunyai kuasa hukum yang akan mendampingi terkait salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
Senin, 11 Feb 2013 10:46 WIB







































