detikNews
BPS BPIH Dilarang Beri Dana Talangan Naik Haji ke Calhaj
Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) dilarang menerima dana talangan dari calon jamaah haji. Sebab, salah satu syarat seseorang berhaji adalah mampu secara finansial.
Jumat, 10 Mei 2013 14:26 WIB







































