Pemerintah sedang membahas rencana membuat Perppu untuk menerbitkan obligasi atau surat utang untuk menambah sumber biaya menangkal imbas corona ke ekonomi.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini pemerintah sedang melakukan pembahasan untuk melakukan kebijakan isolasi wilayah.