detikNews
Alasan Lengkap MA Menaikkan Vonis Eks Presiden PKS Jadi 18 Tahun Penjara
MA menaikkan vonis mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq (LHI) dari 16 tahun menjadi 18 tahun penjara. Selain itu, MA juga mencabut hak politik LHI.
Selasa, 16 Sep 2014 12:16 WIB







































