Wakil Pimpinan Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain menilai pengelolaan dana haji harus sesuai dengan UU Nomor 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Ketua PBNU yang kini terpilih sebagai anggota Dewan Pengawas BPKH, Marsudi Syuhud mengatakan dana investasi mau diinvestasikan di mana saja tak masalah.