Kebijakan iuran BPJS kesehatan terbilang labil karena telah beberapa kali mengalami naik turun tarif dan dilakukan di tengah lemahnya daya beli masyarakat.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman secara virtual antara PT Pertamina (Persero), PT Nindya Karya (Persero), dan Korsel.