detikNews
Tanpa PP 2/2008, 13 Perusahaan Tetap Beroperasi di Hutan Lindung
PP 2/2008 dinilai mengistimewakan 13 perusahaan pertambangan di hutan lindung. Pemerintah justru berpendapat lain.
Minggu, 24 Feb 2008 12:01 WIB







































