Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut warga DKI Jakarta yang memiliki gaji setara dengan upah minimum provinsi hingga 10% bisa mendapatkan kartu pekerja.
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi mengumumkan kenaikan UMP Provinsi Sultra pada tahun 2020 mendatang. UMP Sultra naik menjadi Rp2.552.014,52