detikNews
Berencana Serang Tentara AS di Afghanistan, 2 Pria Dibui 25 Tahun
Pengadilan AS menjatuhkan vonis 25 tahun penjara terhadap dua pria terkait terorisme. Keduanya terlibat rencana serangan terhadap personel AS di Afghanistan.
Selasa, 24 Feb 2015 09:55 WIB







































