Memasuki pertengahan bulan Ramadan 2017, harga kebutuhan pokok masyarakat di Kota Bandung mengalami penurunan. Telur yang asalnya Rp 24 ribu menjadi Rp 22 ribu.
Harga sejumlah kebutuhan pangan di Indonesia kerap bergejolak. Perlukah RI membuat aturan khusus dalam bentuk Undang-Undang (UU) untjk mengatur harga pangan?