Pegawai Bank Sulselbar cabang Sulsel, Ikbal R, ditetapkan menjadi tersangka di kasus pemalsuan 106 kredit fiktif senilai Rp 25 miliar. Ikbal pun kini ditahan.
"Benda yang berhasil disita berupa aset milik tersangka IRR berupa bangunan kafe, carwash, vape store, percetakan, salon, dan 1 unit rumah," kata Idil.
Terhimpit beban ekonomi, pria ini putuskan untuk curi beras dan susu untuk anak-anaknya yang kelaparan. Pihak polisi langsung turun tangan untuk membantunya.