detikNews
Narkotika Senilai Rp 251 M Terungkap di Dalam Jok Motor
Aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyita narkotika senilai total Rp 251 miliar dari jaringan Malaysia. Kasus tersebut berawal dari terungkapnya kurir yang menyimpan ekstasi dalam jok motor.
Kamis, 04 Okt 2012 18:37 WIB







































