Kasus sirup beracun produk India kembali menggemparkan dunia. Obat ini terkontaminasi dengan dietilen glikol yang dapat merusak ginjal dan gagal organ.
Komisi III DPR RI menggelar RDPU dengan Fakultas Hukum Unjani. Habiburokhman menjelaskan KUHP dan KUHAP baru lebih berkeadilan, menggantikan warisan kolonial.
Selain menuntut pembayaran royalti senilai US$ 45,3 juta atau setara Rp 742 Miliar, pemerintah juga menuntut pengelola Hotel Sultan buat mengosongkan lahan.