MK memutuskan pemilihan umum DPRD dan kepala daerah dilakukan 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan setelah pileg DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden.
Perubahan pimpinan Komisi III DPR terjadi setelah Sari Yuliati dilantik sebagai Wakil Ketua DPR. Pengganti Rusdi Masse masih menunggu keputusan fraksi.
Perwakilan Barikade 98 mendatangi MK hari ini, Jumat (19/4). Mereka mengajukan diri menjadi Amicus Curiae atau sahabat pengadilan sengketa Pilpres 2024.