detikNews
Jadi Perantara Suap, Orang Dekat Patrialis Dituntut 8 Tahun Bui
Jaksa juga menuntut agar Kamaludin mengembalikan seluruh uang yang diterima terkait gugatan UU no 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Senin, 14 Agu 2017 14:07 WIB







































