detikNews
Perda Perangkat Daerah Disahkan, Seribu Jabatan di Pemprov DKI Akan Dihapus
Dinyatakan Plt Gubernur, pengurangan jabatan akan mengurangi anggaran pemerintah daerah. Hal tersebut merupakan bentuk efisiensi dalam hal penganggaran.
Selasa, 13 Des 2016 17:46 WIB







































