detikNews
Kejagung Segera Sita Harta Samadikun Hartono, Inflasi Nilai Uang Tak Dihitung
Kejagung akan segera mengeksekusi harta Samadikun Hartono. Pada 2003, Samadikun divonis 4 tahun penjara dan uang pengganti Rp 169 M.
Senin, 25 Apr 2016 15:14 WIB







































