KPU Tanjabtim mengajukan praperadilan terhadap Kejari lantaran diduga cacat prosedur dalam proses penyitaan-penggeledahan terkait dugaan penyelewengan dana.
Pria E, yang cekcok dengan tetangganya sendiri, RF, di Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar), gara-gara urusan 'cuci kaki' lalu membanting kucing, jadi tersangka.