detikNews
Di Hong Kong, Isap Rokok Sembarangan Denda Rp 5 Juta
Jika di Indonesia masih ribut masalah ruang khusus merokok, maka tidak di Hong Kong. Sebab, selain mereka telah menetapkan ruang khusus merokok, pemerintah Hong Kong juga menerapkan denda tinggi sekitar Rp 5 juta.
Kamis, 19 Apr 2012 13:55 WIB







































