Bos First Travel mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) atas harta yang dirampas negara. Langkah hukum ini jadi manuver baru para bos travel umrah.
Kejagung tepis ucapan Pengacara Djoko Tjandra, Otto Hasibuan yang menilai penahanan kliennya tidak sah. Kejagung menilai pihaknya hanya menjalani eksekusi