Eks Dirut PT BBJ Sherman dituntut hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 250 juta. Ia diyakini terbukti menyuap Syahrul Raja selaku Kepala Bappebti Rp 7 miliar.
Eks Direktur PT BBJ Moch Bihar Sakti Wibowo dituntut hukuman 4 tahun penjara. Bihar diyakini ikut menyuap Syahrul saat menjabat Kepala Bappebti Rp 7 miliar.
Ketum Gerindra Prabowo Subianto bersuara soal masuknya revisi UU KPK sebagai prolegnas. Menurut Prabowo, jika memang UU itu perlu dikaji, kenapa tidak.