detikNews Ucapan Selamat untuk Ahok Bebas Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan bebas pada Kamis, 24 Januari 2019. Kamis, 24 Jan 2019 05:12 WIB
detikNews Remisi Pembunuh Wartawan Bali Jadi Kontroversi Remisi dari seumur hidup menjadi 20 tahun untuk pembunuh wartawan Radar Bali, I Nyoman Susrama, jadi kontroversi. Hal itu dinilai mengancam kemerdekaan pers. Rabu, 23 Jan 2019 22:33 WIB
detikNews Anak Ba'asyir Sebut Ayahnya Kecewa Belum Dibebaskan Ba'asyir sering menanyakan kapan dirinya dibebaskan tetapi janji itu tak kunjung terealisasi. Rabu, 23 Jan 2019 21:22 WIB
detikNews Menkum Minta Pendukung tak Ganggu Ketertiban saat Ahok Bebas Menkum HAM Yasonna H Laoly meminta para pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mengganggu ketertiban saat Ahok bebas besok. Rabu, 23 Jan 2019 19:18 WIB
detikNews Menkum Bahas RUU Perjanjian Timbal Balik RI-UEA di DPR RUU tersebut ditujukan untuk memberikan payung hukum bila ada kejahatan lintas negara. Rabu, 23 Jan 2019 18:48 WIB
detikNews Yusril soal Pembebasan Ba'asyir: Kalau Ada Perubahan, Saya Tak Salahkan Presiden Yusril Ihza Mahendra menegaskan tak akan menyalahkan Presiden Jokowi soal 'maju-mundur' pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. Rabu, 23 Jan 2019 18:39 WIB
detikNews Menkum Tolak Permintaan Pengacara Ba'asyir Soal Video untuk Syarat Bebas Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan, ikrar kesetiaan pada NKRI sebagai bagian persyaratan pembebasan bersyarat, tak bisa dilakukan lewat video. Rabu, 23 Jan 2019 16:20 WIB
detikNews Menkum: Ba'asyir Sampai Sekarang Belum Penuhi Persyaratan Bebas Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyebut Abu Ba'kar Ba'asyir belum memenuhi ketentuan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat. Rabu, 23 Jan 2019 16:05 WIB
detikNews Remisi Pembunuh Wartawan Bali Dikecam, Menkum: Jangan Melihat Politis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar mengecam pemotongan hukuman pembunuh wartawan Radar Bali, I Nyoman Susrama. Rabu, 23 Jan 2019 12:35 WIB
detikNews Menkum HAM Jelaskan Alasan Remisi Pembunuh Wartawan Radar Bali Pembunuh wartawan Radar Bali, I Nyoman Susrama mendapat potongan hukuman (remisi) dari seumur hidup menjadi 20 tahun penjara. Rabu, 23 Jan 2019 12:25 WIB