detikFinance
PNS di 20 Kementerian & Lembaga Dapat Remunerasi Rp 1,5 Juta Hingga Rp 19,3 Juta
Besaran remunerasi tergantung golongan PNS mulai dari Rp 1,5 Juta hingga Rp 19,3 Juta/bulan.
Jumat, 30 Nov 2012 15:29 WIB







































