detikNews
Jurnalis Trans TV Dituntut 4 Bulan Penjara
Andi Irianto Siahaan, jurnalis Trans TV di Pematang Siantar, Sumut dituntut jaksa empat bulan penjara. Kasusnya masuk ke pengadilan atas laporan Camat Siantar Timur Junaedi Sitanggang dengan dakwaan perbuatan tidak menyenangkan.
Senin, 03 Mei 2010 21:06 WIB







































