detikNews
Mantan Pedagang Mi di Jakarta ini Simpan Sabu Senilai Rp 5 Miliar
Polda Jabar menggagalkan peredaran narkotik jenis sabu seberat 1 kilogram atau senilai Rp 5 miliar. Barang bukti sabu diperoleh dari tangan Orizal Daud (48), mantan pedagang mi di Jakarta.
Senin, 15 Sep 2014 15:56 WIB







































