Pemerintah resmi melarang kegiatan mudik lebaran 2021 mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei. Ada 333 titik penyekatan mudik yang disiapkan dari Lampung hingga Bali.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono memastikan tahun ini tak akan ada lagi travel gelap yang bisa membawa pemudik. Titik-titik penyekatan akan diperluas.