Dito Ariotedjo mengaku sempat bertemu dengan terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo, Galumbang. Namun Dito membantah menerima Rp 27 miliar untuk mengamankan kasus.
Perlahan namun pasti, fakta-fakta baru soal kasus BTS 4G Bakti Kominfo mulai terungkap. Katanya saksi yang dipanggil dan belum hadir akan dilakukan upaya paksa.
Hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo menilai tidak ada konflik kepentingan antara Bambang Widjojanto (BW) dengan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.
KPK mengapresiasi hakim PN Jaksel Hendra Utama yang telah menolak permohonan praperadilan Mardani Maming. Sikap koperatif Mardani Maming pun ditunggu KPK.