Sidang hari ini hanya dihadiri oleh pihak Inara Rusli sebagai penggugat. Virgoun dan tergugat lainnya, yakni Direktorat Hukum dan HAM, mangkir dari sidang.
Hadirnya teknologi deepfake semakin meresahkan terlebih jika penggunaannya disalahgunakan. Kominfo pun mengatakan jika merasa tak nyaman bisa dilaporkan.