detikNews
Operasi Penertiban 9 September, 15 Mobil Diderek Dishub DKI
Razia parkir liar dengan sanksi berupa denda Rp 500 ribu dan penderekan dilaksanakan serentak di lima wilayah di Jakarta sejak Senin (8/9). Pada hari kedua, Selasa (9/9), petugas Dishub DKI menderek 15 mobil.
Rabu, 10 Sep 2014 03:15 WIB







































