detikNews
PLN Tidak Akan Beri Ganti Rugi
Mati lampu sekitar 10 jam dianggap PLN biasa-biasa saja. Jadinya, PLN tidak akan membayar ganti rugi kepada pelanggannya. Ah, sudah bisa diramal!
Jumat, 19 Agu 2005 17:08 WIB







































