detikNews
Tommy Soeharto Menangi Gugatan Rp 12,5 M Melawan Garuda
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto memenangi gugatan perdata atas PT Garuda Indonesia. Garuda harus membayar ganti rugi senilai Rp 12,51 miliar.
Selasa, 24 Mei 2011 17:40 WIB







































