detikNews
Yusuf Erwin: Sesama Anggota DPR Tidak Boleh Mengkhianati
Yusuf Erwin Faishal mengaku telah menerima uang sebesar Rp 625 terkait kasus Tanjung Api-Api. Ia tidak menolak, karena sesama anggota DPR tidak boleh saling mengkhianati.
Selasa, 11 Nov 2008 12:43 WIB







































