detikNews
PKS Lega Fachri Hamzah Tidak Terkena Kasus DKP
KPK menyatakan Fachri Hamzah tidak dapat ditindak karena menerima dana nonbujeter DKP. PKS pun lega mendengarnya. Tapi Fachri diwajibkan mengembalikannya.
Rabu, 30 Mei 2007 19:11 WIB







































