detikNews
PN Padang Vonis Mati Pembunuh Mahasiswi
Pengadilan Negeri Padang memvonis mati Ade Saputra, terdakwa kasus pembunuhan mahasiswi STKIP PGRI Padang, Siska (19). Terdakwa terbukti membunuh dan memperkosa Siska secara keji.
Kamis, 28 Jul 2011 13:23 WIB







































