detikFinance
Meski PNS Boleh Rapat di Hotel, Tak Bisa Lagi Mark Up dan Buat Kuitansi Palsu
Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi memperlonggar aturan tentang penyelenggaraan kegiatan PNS di luar kantor. Ini merupakan angin segar bagi pengusaha hotel.
Minggu, 05 Apr 2015 13:25 WIB







































