detikFinance
Aduan Pinjam di Fintech: Ada Denda Rp 50.000/Hari dan Bunga 62%
Ada pelanggaran yang dilakukan fintech, salah satunya menerapkan denda harian Rp 50.000 per hari kepada nasabah.
Rabu, 12 Sep 2018 12:58 WIB







































