detikNews
Benahi Birokrasi, DPR Usulkan RUU Aparatur Sipil Negara
UU 43/1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian ; yang merupakan perubahan dari UU 8/1974 tidak bisa menjawab permasalahan yang ada. DPR pun mengusulkan RUU tentang Aparatur Sipil Negara.
Kamis, 22 Sep 2011 16:08 WIB







































