Mahasiswa Indonesia yang tengah belajar di Australia, Andi Syafrani, menjadi korban penganiayaan dan perampokan. Pemerintah Australia diminta mengusut tuntas.
Setelah sempat terganggu akibat ulah demonstran, pembacaan dakwaan pendemo minah dilanjutkan. Sang terdakwa, Carya dan Untung, didakwa pasal pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun bui.
Busway koridor VIII Lebak Bulus-Harmoni baru dibangun Minggu 29 Oktober 2007 malam. Jalur yang baru dicor 50 meter. Kemacetan pun mengular 5 kilometer.