detikNews
BNP2TKI Gandeng Asosiasi Advokat Indonesia Tangani Kasus Sumiati
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggandeng Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) untuk menyelesaikan kasus Sumiati. AAI akan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi Sumiati.
Jumat, 19 Nov 2010 16:55 WIB







































