detikNews
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 500 Juta
Petugas Patroli Laut Bea dan Cukai Tembilahan, Riau, berhasil menggagalkan aksi penyelundupan pakaian bekas asal Malaysia dan Singapura yang diangkut kapal KM Putra Perantauan dan KM Arifin Jaya.
Rabu, 19 Feb 2014 02:01 WIB







































