detikNews
Ini Alasan Majelis Hakim PTUN Perintahkan Penundaan SK Kubu Agung
PTUN Jakarta memerintahkan Menkum HAM menunda berlakunya Surat Keputusan (SK) yang mengesahkan kepengurusan Golkar Agung Laksono. Beberapa alasan menjadi dasar pertimbangan majelis hakim, termasuk kisruh di kantor Fraksi Golkar di DPR.
Rabu, 01 Apr 2015 18:40 WIB







































