detikNews
Sengaja Tularkan AIDS, Pria Prancis Dibui 12 Tahun
Seorang pria di Prancis diadili karena sengaja menularkan HIV/AIDS lewat seks. Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis 12 tahun penjara pada pria berumur 40 tahun ini.
Jumat, 03 Okt 2014 17:14 WIB







































