"Karena pemohon tidak secara tegas dan jelas menguraikan siapa saksi yang tidak menandatangani hasil perhitungan," kata kuasa hukum KPU, Fanadini Dewi.
Hakim kontitusi Arief Hidayat langsung memotong penyampaian kuasa hukum PD Ardy Mbalembout. Arief menilai permohonan yang disampaikan Ardy hanya asumsi.
Pakar hukum tata negara, Mahfud Md berpendapat Jokowi buka peluang partai lain jadi oposisi di parlemen. Sebab dibutuhkan sebagai kekuatan kontrol di parlemen.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut ada 14 parpol yang menggugat konflik internal ke MK. Gerindra yang terbanyak mengajukan gugatan.