Habib Rizieq Syihab berstatus tersangka terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Rizieq pun dicecar 56 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan.
Pemimpin FPI,HRS kini ditahan oleh Polda Metro. Ia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, tak lama setelah ia pulang.
Habib Rizieq mengakui HGU lahan yang disengketakan milik PTPN. Namun ditelantarkan 30 tahun. Alasan itu dipakainya membenarkan tindakan 'menyerobot' lahan PTPN.