detikNews
8 Pelaku Pencabulan Siswi SMP 'Wajib Lapor' di Bapemas Surabaya
Pasca dikembalikan ke orang tuanya, 8 pelaku pencabulan di bawah umur 'wajib lapor' ke Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kota Surabaya.
Senin, 16 Mei 2016 16:50 WIB







































